DPRD Ketok APBDP Riau Rp10,36 T
TRANSINDONESIA.CO – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan menjadi Peraturan Daerah APBDP setempat tahun 2016 sebesar Rp10,36 triliun atau berkurang Rp606 miliar dari APBD murni yang berjumlah Rp10,97 triliun.
“Dengan telah telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung dalam sidang paripurna di Pekanbaru, kemaren.
Sebelum disahkan, Juru Bicara Banggar DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyampaikan struktur RAPBDP pada segi pendapatan ditargetkan sebesar Rp7,23 triliun atau berkurang Rp355 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp10,36 triliun. Selisih kekurangan belanja ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2015 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp3,13 triliun.
“Pembahasan nota keuangan RAPBDP yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati tidak berubah. Totalnya Rp10,364 triliun,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD trlah menyelesaikan pembahasan. Pemprov, kata dia, akan segera menyampaikan dokumen ke kementerian dalam negeri untuk dievaluasi.
“Kita berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien,” ungkapnya.
Dalam nota keuangan sebelumnya gubernur menyampaikan Anggaran belanja tersebut terdiri dari Belanja langsung senilai Rp5,39 triliun atau bertambah Rp8,5 miliar dari APBD murni. Kemudian untuk belanja tidak langsung dianggarkan Rp4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD murni yang ditetapkan Rp5,58 triliun.
Kemudian untuk pendapatan daerah ditargetkan akan diperoleh senilai Rp7,23 triliun atau berkurang Rp355,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni yakni Rp7,58 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang bertambah dari Rp3,495 triliun menjadi Rp3,496 triliun dan dari dana perimbangan diperoleh Rp3,72 triliun,atau berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni yakni Rp4,085 triliun.[ANT/FUL]