Tiga Pembakar Gedung DPRD Gowa Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Polda Sulawesi Selatan menyebutkan ada lima orang terduga pelaku yang terekam CCTV melakukan aksi pembakaran gedung DPRD Gowa, Senin 26 September 2016 siang kemarin. Pihak Kepolsian pun berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tersebut.

“Oh iya sudah ditangkap ya tadi malam jam 24.00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Selasa 27 September 2016.

Menurut Barung terduga pelaku yang  diamankan semalam sebanyak tiga orang. Namun Barung enggan untuk menyebutkan inisial para terduga pelaku tersebut.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 26 September 2016.[ROL]
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin 26 September 2016.[ROL]
Menurut Barung karena baru saja dilakukan penangkapan sehingga pihak kepolisian belum meminta keterangan dari tiga orang itu. Selain itu kata dia, karena penyidik masih mengejar terduga pelaku lainnya sehingga inisial pelaku masih dirahasiakan.

“Tiga orang ini nanti ya, untuk kepentingan penyelidikan inisialnya masih kita tutupi karena masih ada beberapa orang lagi yang kita incar,” ujar dia.

Begitupun saat ditanyakan apakah terduga pelaku merupakan pihak keluarga kerajaan atau pihak lain yang memanfaatkan polemik kerajaan Gowa dan Pemerintah Daerah setempat, Barung mengaku menunggu hasil pemeriksaan penyidik lebih dulu.

“Nanti akan dibuka pada saat kita melakukan pemeriksaan, kan baru ditangkap belum diperiksa, nanti kita lihat lagi siapa mereka,” ujarnya.

Untuk diketahui kasus ini bermula saat pihak keluarga Kerajaan Gowa hendak melakukan aksi unjuk rasa di Makassar. Unjuk rasa tersebut untuk meminta supaya peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) agar dicabut.

Sayangnya aksi unjuk rasa belum sempat dilakukan, justru terjadi peristiwa pembakaran gedung DPRD Gowa oleh segelintir orang tersebut. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan aparat kepolisian.[ROL/JEI]

Share
Leave a comment