Era MEA:  Advokat Unggul yang Laku

TRANSINDONESIA.CO –  Serangkai seminar bertema hukum dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) digalang kaum advokat Indonesia.

Setelah digelar di Medan, Papua dan Bogor,  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggiatkan Seminar Internasional bertema “Facing ASEAN Economic Community Invasion in Tourism Industry & Legal Profession”, 5 Agustus 2016, di Denpasar, Bali.

Seminar Peradi itu dibuka Gubernur Bali, Mangku Pastika, didampingi Ketua Umum DPN Peradi Dr.Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH.,  Ketua Dewan Pembina Prof.Dr.Otto Hasibuan, SH.,MM.,  Sekjen DPN Peradi Thomas E.Tampubolon, SH., MH, Wakil Ketua R.Dwiyanto Prihartono, Ketua DPC Peradi Denpasar Putu Suta Sadnyana, SH.,MH.,  Ketua Panitia Seminar I Nyoman Budi Adnyana, SH, dan Riri Purbasari Dewi, SH.,LL.M., MBA,  host seminar DPN Peradi, dihadapan lebih 300 orang peserta.

Seminar Peradi itu dibuka Gubernur Bali, Mangku Pastika, didampingi Ketua Umum DPN Peradi Dr.Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH.[Mjn]
Seminar Peradi itu dibuka Gubernur Bali, Mangku Pastika, didampingi Ketua Umum DPN Peradi Dr.Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH.[Mjn]
Gubernur Bali Mangku Pastika mengingatkan, persaingan dan keunggulan menjadi tak terelakkan dalan era globalisasi tak terkecuali profesi advokat.

“Siapa yang unggul, dia yang laku”, kata Gubernur Pastika sembari memberi pandangan jasa hukum tetap diperlukan.

“Selain faktor pasar, pariwisata membutuhkan faktor out side yaitu security and safety termasuk hukum”, lanjut Pastika.

Pidato kunci disampaikan Prof. Dr.Otto Hasibuan, SH.,MM.,  menghadirkan pembicara Dr.Ricardo Simanjuntak, SH., LLM., ANZIP.CIP. (lawyer, Indonesia),  Tetsu Takeuchi (lawyer, Jepang) Nicholas Malcolm Watson (lawyer, Australia) dan Bagus Sudibyo (pelaku usaha pariwisata, Indonesia).

“Globalisasi adalah keharusan, it’s a must”, pungkas Otto mengingatkan anggota Peradi.

Senada Otto Hasibuan, semangat digelorakan Ketua Umum DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan yang menggemakan kebijakan Peradi berkepentingan memperkuat kapasitas 4000 anggota Peradi di Indonesia.

“Peradi hadir untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing advokat Indonesia. Agar tidak jadi penonton”, tutur Fauzi. (Saf/Mjn)

Share