PERADI: Komite Tapera Mesti Adil kepada Pekerja dan Pemberi Kerja

TRANSINDONESIA.CO – Kontroversi pembahasan rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) mendapat sorotan kalangan profesi advokat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Ketua Umum DPN Peradi Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH. menjelaskan asas badan hukum, baik publik maupun privat mengakui perimbangan kekuasaan dan wewenang yang dimunculkan dalam struktur organ kelembagaan.

Share
Leave a comment