PERADI: Komite Tapera Mesti Adil kepada Pekerja dan Pemberi Kerja
TRANSINDONESIA.CO – Kontroversi pembahasan rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) mendapat sorotan kalangan profesi advokat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Berita Terkait:
Ketua Umum DPN Peradi Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH., MH. menjelaskan asas badan hukum, baik publik maupun privat mengakui perimbangan kekuasaan dan wewenang yang dimunculkan dalam struktur organ kelembagaan.