Polisi Ringkus Bandar Sabu Saat Sakaw
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Batu Ceper menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (1/8/2016) malam. Bandar sabu ini saat ditangkap sedang dalam keadaan sakaw alias mabok.
Adalah S, 35 tahun, yang ditangkap di rumahnya di Kampung Kademangan RT 04/01, Kecamatan. Setu Tangerang Selatan. S yang pada saat dilakukan penangkapan sedang dalam keadaan sakaw, sempat mengamuk dan melawan petugas.
Berita Terkait:
Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper, Iptu Nurjaya mengatakan kalau tersagka S memang sudah menjadi DPO Polsek Batu Ceper.