Ini Kronologi Kerusuhan “SARA” yang Dipicu Warga Tiongha di Tanjung Balai
TRANSINDONESIA.CO – Lima rumah ibadah Vihara dan Klenteng di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dibakar dan dirusak massa terkait kerusuhan yang dipicu oleh salah seorang warga turunan Tionghoa, Jumat (29/7/2016) malam.
Sejumlah warga merusak dan membakar tempat ibadah dan beberapa mobil yang berada di dalam vihara dna klenteng di daerah penghasil kerang tersebut.
Ratusan petugas yang dikerahkan ke lokasi kerusuhan untuk meredakan massa yang semakin memanas tampak kewalahan dan karena tidak sebanding dengan jumlah personil kepolisian.
Salah seorang warga setempat, menuturkan kerusuhan dipicu ketika ada seorang warga turunan Tiongha yang memprotes aktivitas ibadah umat lain.
Kronologi Kerusahan
Pada Jumat (29/7/2016), sekitar pukul 23.00 amuk massa di Kota Tanjung Balai dilakukan oleh warga masyarakat dan pemuda dengann cara membakar dan merusak beberapa tempat ibadah berupa Pekong dan Vihara.
Kerusuhan tersebut dipicu adanya permintaan seorang warga Tionghoa MLN, 41 tahun, yang tinggal di Jalan Karya, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, dengan menegur Nazir Masjid, Almakshum yang ada di Jalan Karya, dengan maksud agar mengecilkan volume mikrophone yang ada di Masjid, dimana menurut nazir masjid bahwa hal tersebut telah diungkapkan MLN beberapa kali kepadanya.
Pada Jumat (29/7/2016), pukul 20.00 setelah selesai Shalad Isya, jamaah dan nazir masjid menemui MLN dirumahnya dan selanjutnya diamankan oleh Kepling (Ketu RW) ke Kantor Lurah setempat. Karena suasana pada saat itu sudah mulai memanas, MLN dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Setibanya di Mapolsek, dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, Camat, Kepling dan tokoh masyarakat.
Pada saat bersamaan, massa mulai berkumpul yang dipimpin oleh kelompok elemen pemuda dan melakukan orasi, aparat kepolisian menghimbau massa untuk membubarkan diri dan hal itu diiikuti oleh massa dengan membubarkan diri. Suasana kembali tenang
Pada pukul 22.30 konsentrasi massa kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media sosial yang diposting oleh salah seorang warga. Selanjutnya, massa kembali mendatangi rumah MLN dan mencoba membakarnya, namun dilarang oleh warga sekitar.
Karena massa sudah semakin banyak dan terbakar emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah MLN, lalu massa berupaya untuk membakar. Lagi-lagi dihadang oleh personil Polres Tanjung Balai.
Kemudian massa melakukan pelemparan dengan menggunakan batu sehingga Vihara tersebut mengalami kerusahan.
Tidak sampai disitu, massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengrusakan di Pantai Amor dengan membakar 1 Vihara dan 3 Klenteng serta 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dan 1 unit becak bermotor.
Kemudian massa bergerak ke Jalan Sudirman dan melakukan pengerusakan terhadap barang-barang yang ada didalam Klenteng,
Massa yang berkumpul di Jalan Hamdoko juga merusak barang-barang yang ada dalam Klenteng dan merusak praktek pengobatan Tionghoa serta membakar sepeda motor.
Di Jalan KS Tubun, massa merusak barang-barang yang ada didalam Klenteng dan bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri.
Di Jalan Imam bonjol, massa membakar barang-barang yang ada dalam Vihara, selanjutnya di Jalan WR Supratman merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil.
Sedangkan di Jalan Ahmad Yani, massa merusak pagar Vihara, dan Jalan Ade Irma membakar barang-barang yang ada di dalam Klenteng.
Barang-barang yang dibakar maupun dirusak oleh massa didalam Vihara dan Klentang berupa peralatan sembayang (dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas), meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha serta gong.[Don]