Tampak massa yang sudah emosi merusak dan membakar Klenteng pada kerusuhan “SARA” di Kota Tanjung Balai, Jumat (30/7/2016) malam.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai, Sumaetra Utara, Jumat (29/7/2016) malam harus segera diantisipasi dan dikendalikan oleh Polri. Jika tidak, dikhawatirkan kerusuhan ini akan meluas, mengingat kawasan pantai timur Sumatera Utara itu sangat rentan dengan amuk massa dan konflik SARA.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meski menilai kurang tanggapnya Polres Tanjung Balai mengantisiapsi kerusuhan itu, namun IPW meapresiasi Polri cepat mengendalikan amuk massa walau massa sudah merusak sejumlah Viara dan Klenteng di kota itu.
“Kerusuhan ini dengan cepat meluas karena Polres Tanjungbalai kurang tanggap dengan situasi psikologis masyarakat setempat. Akibatnya amuk massa ini sempat membakar sejumlah bangunan, sepeda motor, dan mobil,” kata Neta dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Sabtu (30/7/2016).
![Massa merusak dan membakar Klenteng pada kerusuhan “SARA” di Kota Tanjung Balai, Jumat (30/7/2016) malam.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/07/Klenteng-dibakar.jpg)
Sehingga mampu membuat pemetaan tentang psikologis masyarakat dan memetakan daerah rawan kriminal maupun rawan konflik SARA.
“Tanjung Balai tergolong daerah rawan konflik. Hal ini terjadi akibat kurang pedulinya jajaran aparat keamanan terhadap situasi sosial, bahkan cenderung berkolusi dengan pihak tertentu dan membiarkan berkembangnya mafioso di daerah yang rawan penyeludupan,” katanya.
Di Tanjung Balai misalnya, pada 27 Mei 1998 warga keturunan Cina menjadi korban amuk massa.
Sebab, selama ini warga Tanjung Balai merasa diteror tokoh mafia Abie Besok Gembok yang juga keturunan Cina.
Abie yang dekat dengan pimpinan parpol di Jakarta ini bisa membuat jajaran kepolisian dan militer di kota itu bertekuk lutut. Abie bebas melakukan pungutan uang keamanan ke pertokoan, menguasai penyelundupan, mengendalikan perjudian dan pelacuran, dan jajaran kepolisian membiarkannya.
![Tampak massa yang sudah emosi merusak dan membakar Klenteng pada kerusuhan “SARA” di Kota Tanjung Balai, Jumat (30/7/2016) malam.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/07/Klenteng-Tanjung-Balai.jpg)
Kerusuhan SARA juga pernah meletus di kota itu pada 28 Mei 1998, dimna ratusan rumah, toko, dan mobil di kota itu dihancurkan serta dibakar warga. Begitu juga gedung DPRD dihancurkan warga karena sebagian oknum legislatif dianggap sebagai backing mafia. Massa juga menjarah toko toko. Kerusuhan baru berakhir setelah TNI diturunkan dari berbagai kota.
Jauh sebelumnya pada 3 Maret 1946 Tanjung Balai, juga pernah dilanda amuk massa. Puluhan orang tewas.
“Korbannya adalah keluarga Kesultanan Asahan dan warga keturunan Cina. Kerusuhan di Tanjung Balai kemudian menjalar tanpa kendali ke berbagai daerah di Sumatera Utara, bahkan hingga ke Tanjung Pura, Langkat,” papar Neta.
Sejarah panjang amuk massa di Tanjung Balai kata Neta, harus menjadi pembelajaran Polri dan kepolisian harus memiliki kepedulian yang tinggi dan jangan membiarkan aksi mafioso berkembang.
“Sehingga warga tidak tertekan dan nekat melakukan amuk massa berbau SARA terulang lagi di Tanjung Balai,” ujarnya.[Saf]







