Polres Labuhanbatu Gagalkan Penyeludoan Sabu Senilai Rp 7,5 M

TRANSINDONESIA.CO – Personel Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram ditaksir senilai Rp 7,5 miliar, asal Provinsi Aceh yang akan diedarkan di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie di Rantauprapat, kemaren, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Riau sebagai lokasi tujuan sementara dan pengembangan perkara tersebut.

“Untuk sementara biar diperiksa guna dapat dikembangkan dulu dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian tujuan barang haram ini akan dikirimkan,” ujarnya didampingi Kasatres Narkoba AKP MJ Siregar dan Kasat Lantas AKP WS Muchtar Hasibuan.

Demo didepan Polres Labuhanbatu.(Bus)
Demo didepan Polres Labuhanbatu.(Bus)

Teguh menuturkan, narkoba yang dibawa tersangka J (32) warga NAD dan E (34) warga Riau dengan mengendarai mobil dengan nomor polisi BK 1046 TF.

Kendaraan kemudian diberhentikan petugas dikarenakan kondisi mobil yang mencurigakan saat operasi rutin di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Sei Berangir Kecamatan NA IX-X sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah digeledah petugas mendapati bong/alat hisap sabu-sabu serta kaca pireks dan sisa pakai narkoba terselip di sela-sela jok kursi depan yang ditumpangi para pelaku.

Tidak hanya sampai di situ, personel Satlantas Polres Labuhanbatu Aipda Dedi Matondang bersama timnya kembali memeriksa barang bawaan para pelaku dan menemukan lima bungkusan yang dikemas rapi menggunakan wadah kopi, setelah dibuka berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dia juga mengapresiasi personel Satlantas yang telah bertugas dengan baik dan hal ini agar menjadi contoh kepada personel lainnya.

“Terima kasih kepada anggota Satlantas yang telah bertugas dengan baik. Juga terima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu memberikan informasi,” ujar Teguh.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti ditahan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut.[Ant/Sym]

Share
Leave a comment