Remaja Pembunuh Temannya di Bekasi Berhasil Diringkus
TRANSINDONESIA.CO – Tiga remaja pembunuh Wawan (18 tahun) dan menenggelamkannya di Kali Cilemahabang, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian.
Aksi pembunuhan yang didahului pengeroyokan itu dipicu oleh dendam para pelaku terhadap korban.
Pembunhan Wawan terungkap saat warga menemukan mayatnya yang mengambang di aliran Kali Cilemahabang pada Jumat (22/7/2016). “Korban ditemukan mengambang di kali dengan kondisi kaki, tangan, dan lehernya terikat, serta dalam keadaan luka-luka,” kata Kapolresta Bekasi, Kombes M. Awal Chairuddin di Bekasi, Kamis (28/7/2016).
Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka AA (15 tahun). Dari keterangan AA, korban meninggal setelah dianiaya beramai-ramai bersama rekannya, FS )17 tahun) dan UNI alias A,. Sementara FS berhasil ditangjap sdangkan UNI masih DPO.
Pengeroyokan warga Cikarang Utara itu terjadi pada Rabu (20/7/2016) di pemakaman umum di pinggir Kali Cilemahabang. Selain kedua tersangka tersebut, aksi pengeroyokan juga ikut dibantu oleh FS alias I (17 tahun).
“Polisi sudah menangkap dua pelaku berinisial AA (15 tahun) dan FS alias I (17 tahun). Satu pelaku lain yang berinisial UNI alias A masih berstatus DPO,” kata Awal. Menurut pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi pembunuhan tersebut karena memiliki dendam pada korban yang telah mengambil dan menjual mesin motor milik para pelaku.
Para pelaku memancing korban datang ke TKP dengan cara menjebak korban seolah-olah hendak membeli mesin sepeda motor yang diiklankan korban lewat jejaring sosial Facebook. Begitu korban sampai di pinggir kali, para pelaku langsung menganiaya korban dengan cara dipukuli dan diinjak-injak. Ketiga pelaku juga mengikat kaki korban dengan tali tambang lalu menyeretnya ke pinggir kali Cilemahabang.
Sesampainya di pinggir kali, para pelaku lalu mengikat tangan korban dengan tali, serta menjerat leher korban dengan ikat pinggang. A sempat mengecek hidung dan denyut nadi korban, dan ternyata korban belum meninggal dunia.
Tersangka A dan AA kemudian sepakat melempar korban yang sudah tidak berdaya ke dalam kali Cilemahabang, Desa Mekar Mukti. Setelah itu, ketiga pemuda tanggung itu pergi meninggalkan korban. Mayat korban baru ditemukan oleh warga dua hari kemudian di aliran sungai yang sama.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong celana jeans warna coklat, satu buah gesper warna hitam, seutas tali sweater warna hitam, satu buah kaos warna cream, seutas tali sepatu warna biru, gelang karet warna hitam, sandal jepit warna hitam, satu lembar uang tunai pecahan Rp5000, satu lembar uang tunai pecahan Rp2000, dan seutas tambang plastik warna merah.[Idh]