Mukarom Tepergok Mencuri di Gudang Pabrik

TRANSINDONESIA.CO – Mukarom, 30 tahun, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, digelandang ke kantor Polsek Pagedangan setelah aksi pencurian yang dilakukannya di PT Duracon, Desa Malangnengah, Pagedangan, Tangerang Selatan, dipergoki satpam pabrik.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, pelaku beraksi pada Minggu 24 Juli 2016 malam. Ia menjelaskan, Dengan memarkir sepeda motornya di seberang PT Duracon, Mukarom lalu masuk ke gudang pabrik dengan cara memotong pagar besi menggunakan geget.

“Dari gudang itu pelaku mengambil delapan buah bendrat,” kata AKP Mansuri.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Namun, ia melanjutkan, upaya pencurian itu terendus oleh dua satpam, yaitu Zamaludin Azis dan Sukroni, yang tengah patroli keliling. Keduanya curiga melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan pabrik.

“Saat ditelusuri oleh kedua satpam, ternyata diketahui ada seseorang di dalam gudang dan langsung diamankan,” sambungnya

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Pagedangan, berikut barang bukti berupa satu tang geget besar, delapan buah bendrat, satu karung plastik, dan seunit sepeda motor milik pelaku.[Fri]

Share