Meras Pasangan Mesum, Polisi Bekuk 3 Wartawan Gadungan
TRANSINDONESIA.CO – Tim Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum wartawan gadungan yang melakukan pemerasan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan menerangkan, ada tiga oknum wartawan yang ditangkap dan dua warga sipil yang berpura-pura sebagai polisi.
Berita Terkait:
“Tersangka masing-masing berinisial GS (wartawan gadungan), CS (wartawan gadungan), FSS (wartawan gadungan), MGH (sipil), NH (sipil), dan AB yang mengaku sebagai polisi,” kata AKBP Hendy, Minggu (26/6/2016).