Polisi Dumai Gagalkan Sabu Seberat 3 Kg

TRANSINDONESIA.CO – Polres Dumai, Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga kilogram sabu-sabu, Minggu dinihari tadi.

“Sabu-sabu itu diamankan dari dua tersangka pukul 03.00 WIB dinihari tadi,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Minggu (19/6/2016).

Kedua tersangka yang kedapatan menyimpan dan menguasai sabu-sabu dalam jumlah cukup besar itu masing-masing berinisial Am (53) dan HN (25). Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

Narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Guntur, sabu-sabu itu disimpan kedua tersangka dalam sebuah tas besar yang berisi kardus. Dalam kardus itulah, sabu-sabu tersebut dikemas rapi dalam tiga bungkus plastik dengan masing-masing seberat satu kilogram.

Guntur mengatakan penangkapan kedua tersangka berikut sabu-sabu itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada dua pria mengendarai sepeda motor yang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar.

Berawal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan dua pria dimaksud mengendarai sepeda motor matik.

Saat diperiksa, polisi menemukan serbuk putih dan dua buah belati. “Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan ke Mapolres Dumai guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Guntur mengatakan Polsek Dumai Kota dan jajaran Satuan Narkoba Polres Dumai masih terus berusaha mengungkap jaringan narkoba tersebut dengan menyusuri penadah maupun penyuplai.[Ant/Ful]

Share