Nelayan waspadai gelombang besar.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Nelayan asal Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau, kerab diusir Polisi Perairan Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Pulau Jemur-Rokan Hilir dan Malaysia.
“Kalian jangan tangkap ikan di sini, ini wilayah kami,” ujar nelayan Rohil Syahrin Siregar menirukan ucapan Polisi Perairan Malaysia, kemaren.
Saat mengusir nelayan itu, Polisi Perairan Malaysia menodongkan senjata ke arah nelayan yang saat itu sedang mencari ikan.

“Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka datang menggunakan kapal patroli, jumlahnya sebanyak 10 orang,” katanya.
Bersama rekannya yang sehari-hari melaut di perairan Selat Malaka mengaku kaget terhadap pengusiran yang dilakukan oleh Polisi Perairan Malaysia dengan mengunakan senjata api.
Padahal, ia menyadari bahwa lokasi penangkapan ikan yang dilakukannya masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kejadian ini tidak hanya sekali saja, bahkan sering. Kami tahu batas wilayah perairan dan itu masuk wilayah Pulau Jemur di Rokan Hilir, tapi malah diusir mereka,” ujar Syahrin lagi.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil Murkhan Muhammad mengecam aksi pengusiran nelayan yang dilakukan oleh Polisi Perairan Malaysia, dan meminta kepada pemerintah daerah, provinsi maupun pusat untuk memberikan rasa aman kepada para nelayan dan tidak boleh diganggu dalam mencari nafkah sepanjang masih berada di wilayah NKRI.
“Malaysia jangan seenaknya saja mengusir nelayan, apalagi di perairan kita sendiri. Makanya kami minta pemda, pemprov maupun pemerintah pusat segera mencari solusi agar para nelayan nyaman menangkap ikan,” kata Murkhan Muhammad, didampingi Sekretaris HNSI Rohil Saddam Husin.[Ant/Sbr/Ful]







