Daftar Tunggu Jamaah Haji Sumut 16 Tahun

TRANSINDONESIA.CO – Daftar tunggu calon jamaah haji di Sumut mencapai selama 16 tahun. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi tahun 2014 yang mengurangi kuota 20% kepada seluruh negara dengan dilakukan pembangunan perluasan area Thawaf dan rehab Masjidil Haram yakni dari 211.000 orang menjadi 168.000 orang terdiri atas jemaah haji reguler 155.200 dan jemaah haji khusus 13.600 orang.

“Yang sudah mendaftar sampai 9 ribuan orang. Dan bisa saja sewaktu-waktu menjadi data cadangan jika sampai pada waktu tempo pembayaran belum melunasi, maka diberikan pada daftar calon jamaah haji dibawahnya,” ujar Kakanwil Kemenag Provsu Tohar Bayuangin, Senin (23/5/2016).

Dikatakannya, Dari data terakhir, calon jamaah haji Sumut yang belum melunasi sekitar 5.527 orang dari yang berhak melunasi 6.872 orang. Batas waktu pelunaaan tahap pertama 19 Mei sampai 10 Juni 2016 dan tahap kedua 20-30 Juni 2016.

Haji Mabrur
Haji Mabrur

Dijelaskannya, untuk tahap pertama yang boleh melunasi yakni calon jamaah haji sudah lunas pada tahun sebelumnya tapi wajib melunasi sisanya sesuai dengan ongkos haji tahun ini.

Selanjutnya apabila periode pertama masih tersisa dapat dilakukan pelunasan tahap kedua yakni calon jamaah haji untuk usia lanjut diatas 75 tahun dengan ketentuan telah mendaftar 1 Januari 2014 dan dibolehkan dengan 1 pendamping anak kandung. Kemudian penggabungan suami iatri, anak dan orangtua serta adik kandung.

“Tahun ini calon jamaah haji yang menjadi cadangan sebanyak 328 orang dengan membuat pernyataan kalau kuota sudah terpenuhi maka yang bersangkutan tidak keberatan ditunda keberangkatannya. Karena data cadangan untuk mengisi seat yang kosong dan dibolehkan mengurus paspor dan melunasi. Untuk cadangan hak nya dipasca tahap kpertama dua. Apabila masih tersisa kuota barulah diambil dari calon jamaah haji cadangan berdasarkan nomor urut,” ungkapnya.

Untuk haji khusus mulai tahun 2011 sudah menerima pendaftaran haji khusus yang mendaftarnya ke biro perjalanan penyelenggara haji khusus yang sudah mendapat izin dari Kemenag pusat dan yang memberangkatkannya adalah travel bersangkutan.

“Jadi data haji khusus tidak terdata ke kita tentang keberangkatannya. Sedangkan untuk biaya mencapai 8.000 dollar dengan daftar tunggu sampai 5-6 tahun ke depan” tuturnya.[Don]

Share
Leave a comment