Polisi Indragiri Hulu Tembak Dua Rampok Berpistol

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau melumpuhkan dua bandit rampok bersenjata api yang beraksi berulangkali di wilayah tersebut dengan sasaran perusahaan perkebunan.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas dengan senjata api rakitan yang dimiliki,” kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Abas Basuni kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (20/5/2016).

Dijelaskannya, kedua pelaku yang berhasil dibekuk pada Rabu malam lalu (18/5/2016) itu HAK dan WL. Keduanya diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait aksi perampokan itu di PT Palma Satu, Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, baru-baru ini.

Dalam melancarkan aksinya, mereka menyekap dan menganiaya karyawan perusahaan tersebut. Barang yang mereka curi diantaranya perangkat komputer, alat berat perusahaan kontraktor tersebut.

Sementara itu, pasca peristiwa itu petugas yang telah melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku tersebut.

“Dari tangan kedua pelaku itu, kami mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan serta sejumlah tali untuk mengikat dan menganiaya korban,” ujarnya.

Lebih lanjut Abbas mengatakan, bahwa dari pemeriksaan sementara, mereka melancarkan aksinya bersama dua orang lainnya yang saat ini ditetapkan sebagai buron.

Bahkan, salah satu DPO itu merupakan mantan karyawan perusahaan yang dirampok dan diduga menjadi dalang kejahatan itu.[Ant/Sbr]

Share