WN Jerman Gantung Diri di Pantai Yongsu Bou

TRANSINDONESIA.CO – Seorang laki-laki warga negara asing (WNA) ditemukan warga Pantai Yongsu Bou, kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, tergantung di sebuah pohon dengan seutas tali.

Dari identitas korban diketahui bernama Vogrineg Miroslav, asal Stutgart Deutsch Jerman, No paspor C86H8LC5, Ptuj 07 02 1967.

Kapolres Jayapura, AKBP, Sondang Siagian saat dihubungi membenarkan penemuan mayat tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Benar warga menemukan seseorang dalam keadaan tergantung di sebuah pohon di pantai Yongsu Bou, kampung Tabo asupan, Depapre. Dari identitas korban diketahui bernama Vogrineg Miroslav, asal Stutgart Deutsch Jerman, No paspor C86H8LC5, Ptuj 07 02 1967,” ujar Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian, kemaren.

Saksi bernama Yan Piter Apasera warga Dusun I Kampung Tablasupa Distrik Depapre pertama sekali melihat mayat itu, Jumat (6/5/2016) pukul 17.20 WIT.

Saat itu Yan Piter bersama istrinya hendak mencari siput laut di pantai itu. Tiba –tiba saksi melihat ke arah pepohonan dan mendapati adanya sesosok mayat tergantung dengan seutas tali di pohon. Melihat adanya mayat itu, Yan Piter mengajak istrinya pulang dengan perahu Speedboat ke Depapre dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut di Polsek Depapre.

Sore hari Jumat sekitar pukul 18.30 WIT, Anggota Identifikasi Reskrim dan Unit Opsnal Satuan Intelkam tiba di Polsek Depapre serta melakukan Koordinasi dengan Kapolsek Depapre, IPTU Yeheskiel Banundi.

Namun karena kondisi TKP berada di pulau yang hanya bisa dijangkau dengan Speedboat, tambah lagi kondisi cuaca di pulau kosong itu tak memungkinkan hingga akhirnya evakuasi baru bisa dilakukan pada pagi tadi.

Sekitar pukul 08.00 WIT, Tim Gabungan Polres Jayapura dan Polsek Depapre bersama Koramil Depapre bergerak menuju Pantai Yongsu Bouw lokasi penemuan jenazah dengan menggunakan Speedboat.

Tiba di lokasi langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan jenazah yang masih tergantung di atas pohon dalam kondisi jenazah sudah membusuk.

“Tim juga mengamankan barang-barang milik korban yang ditaruh dalam sebuah tas rangsel. Petugas menemukan identitas korban dari Paspor korban No. C86H8LC5, Ptuj 07 02 1967 atas nama Vogrineg Miroslav, asal Stutgart Deutsch Jerman,” katanya.

Kemudian jenazah dibawa  ke RSUD Dok II Kota Jayapura untuk dilakukan otopsi. “Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari jenazah, diduga kuat WNA bernama Vogrineg Miroslav, asal Stutgart Deutsch Jerman, meninggal setelah gantung diri,” katanya.[Dtk/Dli]

Share
Leave a comment