Polda Metro Ungkap Kasus Beras Oplosan di Tangerang

TRANSINDONESIA.CO – Gudang pengoplos beras di Pergudangan Pantai Indah Dadap, Jalan Raya Dadap Perancis, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus pengoplosan beras itu diduga merugikan negara hingga Rp1,4 miliar.

“Dengan kasus ini jelas negara dirugikan mencapai Rp1,4 miliar, mengigat aktifitas yang dilakukan (tersangka) AM sudah satu tahun lamanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono di lokasi pergudangan, kemaren.

Sementara itu Kepala Bulog DKI Jakarta Banten Agus Dwi Indiarto meminta masyarakat lebih berhati-hati memilih beras. “Jika beras terlihat putih, namun banyak yang patah-patah sebaiknya melapor saja kepada pihak kepolisian agar ditindak lanjuti ke kami,” terangnya.

Pelaku pengoplos beras.[Min]
Pelaku pengoplos beras.[Min]
Agus sendiri mengaku bahwa jika terlihat sekilas, beras oplosan tersebut tak ada bedanya dengan beras kualitas menengah. “Pedagang biasanya berkilah dengan harga yang dijual lebih sedikit murah dengan beras kualitas super. Jadi beras yang patah-patah tersebut dibilangnya karena harga beras lebih murah dengan beras yang bagus,” pungkasnya.

Sebagaimaa diketahui jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek gudang tempat pengoplosan beras tidak layak konsumsi pada 21 April 2016. Di dalam gudang ditemukan beberapa bahan kimia.

Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berisinial AM yang juga pemilik gudang. AM sendiri mengaku kalau dirinya sudah satu tahun mengoplos beras bulog dengan beras dari Vietnam yang sudah rusak kemudian dicampur dengan bahan kimia.[Min]

Share
Leave a comment