Balon Bupati Bekasi Ini Tanggapi Santai Syarat Independen

TRANSINDONESIA.CO – Obon Tabroni, salah seorang bakal calon dari jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, menyikapi santai manuver politik terkait peningkatan syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Obon, yang rencananya maju sebagai calon independen di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, mengatakan hal itu justru menjadi tantangan baru bagi ia dan timnya.

“Sejauh ini kita bahkan sudah berhasil mengumpulkan sekitar 10% dukungan KTP dari DPT Kabupaten Bekasi tahun 2014. Padahal merujuk pada putusan MK lalu, yang kita butuhkan untuk maju di Kabupaten Bekasi itu cuma 6,5%,” kata Obon.

Obon Tabroni.[Idh]
Obon Tabroni.[Idh]
Sehingga, lanjut Obon, menuver politik dari sejumlah anggota dewan untuk perberat syarat dukungan menjadi sekitar 10-20% adalah tantangan baru bagi dia dan timnya untuk semakin gencar mengumpulkan dukungan KTP. “Ini memicu kita untuk semakin massif,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah anggota dewan mewacanakan peningkatan syarat dukungan KTP bagi calon independen pada revisi Undang-undang (UU) Pilkada No.8 tahun. Dimana, syarat dukungan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi 2015 lalu adalah 6-10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebelumnya, syarat dukungan tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk.

Pada revisi UU Pilkada yang rencananya rampung Agustus mendatang, sejumlah anggota dewan ingin meningkatkan syarat dukungan tersebut menjadi sekitar10-20%.

Menurunnya Rasa Percaya Diri Partai?

Menuver politik ini dikatakan Obon bisa jadi merupakan indikasi menurunnya rasa percaya diri partai. Apalagi jika melihat partai asal anggota dewan yang mewacanakan peningkatan syarat dukungan KTP tersebut adalah partai yang jumlah perolehan kursinya dapat dikatakan rendah.

“Mungkin rasa percaya dirinya sudah turun. Jadi upayanya sekarang pada bagaimana menghambat calon independen” katanya.

Argumentasi bahwa wacana peningkatan syarat dukungan didasarkan pada keadilan, menurut Obon seharusnya bisa dilakukan melalui cara lain. “Misalnya, menurunkan komposisi kursi yang harus dipenuhi partai untuk memajukan calon. Kan bisa begitu,” terang Obon.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan kenapa pilihan yang diwacanakan partai tersebut pada mempersulit calon independen. “Kalau beigini, indikasinya jadi terang benderang. Bahwa mereka ingin menghambat calon independen,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Obon, semangat kebijakan calon independen ini adalah hak politik warga Negara. Hak politik untuk memilih dan hak politik untuk dipilih. Sehingga tidak perlu batasan yang justru akan memangkas hak politik warga tersebut.

Ada Perubahan Tren Dukungan KTP?

Obon Tabroni menyebutkan, saat ini proses pengumpulan dukungan KTP yang dilakukannya sudah menunjukan tren baru. “Sebelumnya, kita yang proaktif mendatangi warga untuk mengumpulkan dukungan KTP. Sekarang, justru banyak warga yang datang kepada tim untuk menyerahkan dukunganya,” jelas Obon.

Menurutnya, perubahan tren ini bisa dianggap sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap calon independen. “Apakah ini juga jadi bukti bahwa publik sudah cenderung tidak percaya terhadap partai? Bisa jadi,” katanya.

“Namun yang pasti, dengan munculnya wacana ini saya dan tim akan semakin gencar melakukan pengumpulan dukungan KTP,” tutup Obon.[Idh]

Share
Leave a comment