Tim Gabungan Ringkus Bandar Narkoba Karo

TRANSINDONESIA.CO – Seorang bandar narkoba Karo, Sumatera Utara, diamankan tim gabungan Polri-TNI dari Koramil 03/BT.

Bersama TNI, Polsek Berastagi berhasil mengamankan tersangka Risno Amon Sagala (RAS), 36, warga Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kec. Berastagi, Karo, dengan barang bukti 17 paket ganja, dua paket sabu seberat 0,5 gram berserta satu unit hp, dan uang tunai Rp529.000.

Kapolsekta Berastagi, Kompol A. Sitepu didampingi Danramil 03/BT Berastagi Mayor Inf. Muchtar bersama 20 anggota melakukan razia pekat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab II Kecamatan Berastagi.

Tersangka Bandar narkoba Karo saat diamankan di Polsek Berastagi yang ditangkap dalam razia pekat gabungan TNI - AD dan Polri pada Rabu Malam (23/3/2016).[Don]
Tersangka Bandar narkoba Karo saat diamankan di Polsek Berastagi yang ditangkap dalam razia pekat gabungan TNI – AD dan Polri pada Rabu Malam (23/3/2016).[Don]
Karena mencurigai, dan adanya informasi dari masyarakat atas tersangka RAS pemilik narkoba pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Dari dalam rumah tersangka kita mengamankan 17 paket ganja, dua paket sabu seberat 0,5 gram, empat plastik sisa sabu, satu unit handphone dan uang tunai Rp 592.000,” kata Kapolsek Berastagi, Kompol A. Sitepu.[Don]

Share