Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Di era digital, dunia terhubung dengan system-sistem elektronik. Untuk mengbungkan satu dengan lainya, memerlukan mata untuk melihat situasi yang ada secara real time.
Sistem pengawasan untuk mengetahui, mengontrol dan mengendalikan serta kecepatan merspon, kamera pengawas atau CCTV akan menjadi sangat diperlukan. Pada tempat-tempat pelayanan publik dan jalur-jalur tempat manusia berkumpul, melakukan kegiatan sampai dengan berlalu lintas diperlukan CCTV.
Tatkala tidak ada yang melihat atau mengawasi ada peluang dan kesempatan melanggar tanpa diketahui. Peluang-peluang melakukan pelanggaran inilah akar dari berbagai masalah yang lebih kompleks dan berdampak luas.

Dengan adanya CCTV maka untuk melakukan penawasan, pengendalian, komunikasi dan berbagai informasi serta melakukan koordinasi diperlukan back office. Seringkali tidak disadari bahwa back office merupakaan otak atau pusat pengendali yang memberdayakan potensi-potensi yang ada.
Pendukung berfungsinya back office adalah tatkala ada aplikasi dan network. Memasang CCTV tanpa back office maka fungsinya tidak optimal bahkan tidak sempurna. Back office yang akan merangkum, menganalisa hingga membuat produk-produk yang bermanfaat bagi fungsi-fungsi internal maupun bagi pemangku kepentingan lainnya.
Fungsi CCTV selain pengawasan juga bermanfaat untuk mendukung proses penegakkan hukum, dari penindakan pelanggaran lalulintas hingga tindak kejahatan bereskalasi tinggi. Dengan adanya CCTV akan sangat membantu untuk melacak, menganalisa hingga menjadi bukti di sidang pengadilan.
Spirit revolusi mental salah satunya adalah adanya modernitas. IT menjdi syaraf dalam kehidupan di era digital.[CDL-02032016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana






