Siaga 1 Pasca-Bom Thamrin Dicabut
TRANSINDONESIA.CO – Mabes Polri resmi mencabut status siaga 1 yang diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia pasca-ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari. Status siaga 1 dicabut menyusul kondisi keamanan Tanah Air makin membaik.
“Sekarang jelas sudah dicabut,” kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (23/2/2016).
Dengan dicabutnya status tersebut, lanjut Anton, pengamanan yang dilakukan polisi terhadap berbagai fasilitas publik sudah seperti biasa, tanpa mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) khusus lagi.
Namun, Anton tetap mengajak masyarakat untuk waspada terhadap terorisme yang bisa mengancam kenyamanan masyarakat sewaktu-waktu, baik lewat aksi nyata maupun melalui pengaruh ideologi.
Menurutnya, jika ada ancaman, maka Polri bisa saja memberlakukan kembali status siaga 1 untuk meningkatkan pengamanan.[Okz/Don]