Ini Evaluasi Hasil Musrenbang Kelurahan se Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) se-kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah berlangsung selama 3 hari dengan evaluasi langsung mengenai hasil Murenbang tersebut di Balai Patriot, Plaza Pemda Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji.

Kepala Bappeda Kota Bekasi, Jumhana Luthfi membuka acara dengan menjelaskan dari pertama Kick Off Meeting Pemerintah Kota Bekasi yang berlanjut menjadi Musyawarah Rencana Pembangunan di setiap Kelurahan Sekota Bekasi menjadi suatu bahan yang harus di klasifikasi dan dibangun pemerintah, swasta, ataupun swadaya masyarakat untuk kedepannya yang bertujuan untuk adanya pembagian dari musrenbang yang tidak terpatok di anggaran Pemerintah namun ada juga kegiatan dari swasta atau partisispasi masyarakat, contohnya penyelesaian 1000 taman tidak mungkin dari apbd pemerintah harus ada kelola dari swasta.

Uptd untuk memantau kebutuhan masyarakat bahkan mengkristalisasikan sesuai kebutuhan dan harapan Renja SKPD itu yang menjadi contoh adanya rencana masuk pembangunan sekolah dasar harus berkoordinasi dari SKPD terkait untuk pembangunan tersebut mengenai perencanaan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat Musrenbang se Kelurahan Kota Bekasi, di Balai Patriot, Plaza Pemda Kota Bekasi, kemaren.(Idham)
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat Musrenbang se Kelurahan Kota Bekasi, di Balai Patriot, Plaza Pemda Kota Bekasi, kemaren.(Idham)

Evaluasi 3 hari musrenbang yang berpatokan pada buku besar terdapat di RPJMD dan Yg mempunyai program dan diajukan ialah SKPD terkait melalui perencanaan perencanaan dan dimasukan ke E-planing yang menjadi proses dalam Renja.

“Dari awal menyerahkan ke Bappeda langsung menyelasraskan sampai e-planing di tingkat Kecamatan dan masuk pada Musrenbang tingkat Kota,  jadi tidak akan ada lagi program tebang pilih dan selesai dengan cepat,” kata Walikota Bekasi.

Yang prioritas cukup di berita acarakan, melebihi kapasitas dana oleh Bapedda, anggarannya ini sudah masuk berarti melebihi batas, tim TAPD masuk dilihat skala priortias yg urgent sasaran target, karena ukurannya menjadi target, kalau sudah selesai dibulan juni pada minggu kedua semua dilampirkan RKA.

Pada tahun di tahun proses anggaran berjalan sebelum dilakukan ada asumsi dibantuan yg spesifik tidak menambahkan nominal, maka yg terkurangi di kecamatan bisa dimasukan tergantung kepentingannya apa, itu disebut dokumen perencanaan.(Idham)

Share
Leave a comment