14 Lembaga Akan Dibubarkan

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan pemborosan kewenangan 14 lembaga direkomendasikan untuk dibubarkan.

“Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama. Ada pemborosan kewenangan,” ujarnya, Jumat (29/1/2016).

Yuddy menjelaskan, evaluasi 14 lembaga tersebut merupakan kajian dari berbagai aspek, seperti akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi, dan peninjauan lapanganyang dikerjakan selama delapan bulan.

Hal utama yang disoroti dalam evaluasi tersebut memang hanya soal pemborosan kewenangan, sementara penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia (SDM) tidak begitu signifikan.

“Kalau dari anggaran enggak terlalu banyak, penggunaan SDM juga tidak terlalu banyak. Lebih pada fungsi tugas dan kewenangan,” kata Yuddy.

Menpan RB merekomendasikan 14 lembaga tersebut kepada Presiden untuk dilikuidasi dengan memanfaatkan aparatur sipil negara yang ada di lembaga tersebut dialihkan tugas fungsinya pada bidang lain.

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi.[Ist]
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi.[Ist]
“Menpan merekomendasikan kepada Presiden, 14 lembaga ini bisa dilikuidasi fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi pemerintah induknya yang sudah ada. Nggak ada pemecatan. Kalau ada unsur PNS, didistribusikan, dikembalikan ke kementerian asalnya,” ujar Yuddy.

Yuddy menjelaskan, apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga untuk dibubarkan di sejumlah kementerian merupakan tugas Kemenpan RB.

“Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional,” kata Yuddy.

Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. BOPI dari Kemenpora menjadi salah satu lembaga yang terancam dibubarkan.[Ant/Met]

Share
Leave a comment