USULAN Gelar Reuni Akbar FH USU, Profesi Hukum dalam Implementasi MEA

TRANSINDONESIA.CO – Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), mendukung Indonesia salah satu negara yang memasuki era pasar bebas kawasan  ASEAN dari 10 negara ASEAN Economic Community atas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), merupakan pencapaian agenda integrasi ekonomi dikawasan ASEAN dan kesempatan yang menjanjikan dalam bentuk pasar luar biasa senilai lebih $ 2,6 triliun dengan 622 juta penduduk.

Hal ini akan menjadi trend topik pada acara reuni akbar FH USU yang diselenggarakan oleh Panitia USULAN (USU Low and Network), di Aula Imigrasi Kemenkumham Jakarta, pada Sabtu (30/1/2016) mendatang, yang diisi dengan diskusi dan kajian ilmiah strategis oleh USULAN.

“Mulai diberlakukannya MEA melingkupi perdagangan di bidang jasa juga mencakup jasa profesi hukum termasuk didalamnya advokat. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya perubahan terhadap pengaturan advokat asing di Indonesia dalam rangka implementasi MEA ini,” kata Sekretaris Panitia Reuni Akbar FH USU, Muhammad Joni,SH,MH, di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Undangan Reuni Akbar FH USU.
Undangan Reuni Akbar FH USU.

Menurut Muhammad Joni, USULAN menggerakan kualitas almamater FH USU serta menghimpun kebersamaan dan membanggakan sebagai almamater sembari kesiapan tenaga profesi hukum di Indonesia menghadapi MEA.

“Memasuki era MEA, bagaimana implikasinya terhadap profesi hukum di Indonesia, apakah profesi hukum Indonesia siap bersaing dengan para profesi hukum ASEAN lainnya?. Untuk menjawab tantangan inilah kita akan diskusikan startegi profesi hukum Indoensia dalam acara reuni akbar nanti,” kata Muhammad Joni.

Untuk itu kata Muhammad Joni, reuni akbar ini tidak sekedar bertemu dan silaturahmi saja tetapi lebih daripada itu untuk mencari langkah-langah strategis khsuusnya pada profesi hukum dalam era MEA.

Pada acara reuni akbar FH USU yang dihadiri 400 alumni itu akan menghadirkan pembicara yakni, alumni FH USU sekaligus membuka acara Menkumham Yasonna H Laoly,SH,Msc,PhD, H.E.I Gusti Agung Wesaka Puja (Dirjen Kerjasama ASEAN kementerian Luar Negeri – yang kini Duta Besar RI di Deen Haag Belanda), Dr.Supandi,SH,MH (Hakim Agung), Dr.Fauzi Yusuf Hasibuan,SH,M.Hum (Ketua Umum PERADI), Dr.Ricardo Simanjuntak,SH,LLM,ANZIIF.CIP (advokat senior).

Dari kelima pembicara yang akan membawakan makalah dalam diskusi yang bertemakan “Implikasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Terhadap Profesi Hukum di Indonesia”.

“Diharapakan dalam diskusi dan kajian ilmiah nantinya akan memberi solusi, jawaban dan dorongan pada pemerintah khususnya pada bidang hukum dalam menjalankan era MEA ini,” kata Muhammad Joni.(Rel/Dod)

Share
Leave a comment