Keadilan Atas Nama Uang

TRANSINDONESIA.CO – Keadilan semestinya menjadi unggulan dan kebanggaan bagi negara hukum. Karena hukum simbol peradaban yang semestinya keadilan menjadi pertaruhan atas tegak dan hebatnya suatu peradaban.

Keadilan adalah roh dari supremasi hukum, menjadi ikon kewibawaan suatu bangsa. Namun keadilan justru menjadi senjata pedang bermata 5 bagi penegaknya, depan, sisi kanan, sisi kiri, belakang bagaikan tangkainyapun bisa untuk menebas.

Simbol Dewi Keadilan tidak lagi tutup mata, tetapi malahan bermain mata. Timbangan yang dipegangnya tidak lagi sentral tapi sudah memihak. Hukum dan keadilan disimbolkan dengan uang.

Keadilan diperjual belikan, siapa kuat dia yang mendapatkan. Keadilan menjadi sandiwara yang sudah diskenariokan dan semua seperti memakai topeng-topong kepura-puraan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keadilan milik siapa Kalau semua ada harganya? Akankah terus demikian, didiamkan atau permisive dengan keadaan atau malah masa bodoh karena memang sudah begitu akutnya?

Tentu saja tidak, semua yang merusak tatanan hukum dan keadilan wajib diperbaiki dan ditegakkan kembali sebagaimana mestinya.

Keadilan tatkala sudah ditandai dengan uang dan dijdikan uang, maka yang terjadi adalah perusakan peradaban dan harga diri bangsa. “Uang memang tidak penting tapi pokok,” kata pelawak Srimulat

Mengatasnamakan keadilan yang ada harganya merefleksikan birokrasi yang sakit dan sudah diperbudak uang rela menghancurkan harga dirinya. Tidak ada lagi rasa malu dan bersalah melacurkan profesinya.

Semua menjadi sandiwara yang sarat dengan kepura-puraan dan permainan-permainan yang merusak peradaban.(CDL-19012016)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share