DPRD: Utang Main Stadium Pon XVII Belum Dibayar
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan utang infrastruktur Main Stadium PON XVII/2012 Riau belum bisa dibayarkan, dalam tempo singkat karena belum ada payung hukum yang menguatkan untuk pembayarannya.
“Pembayaran utang ini terkendala selama ini karena pihak Pemprov Riau menggabungkan antara utang infrastruktur dengan main stadium. Infrastruktur belum ada payung hukum, main stadium ada Perda multi years. Waktu itu mau direvisi Perda multiyears-nya tidak bisa lagi karena sudah mati,” terang Noviwaldy Kamis (14/1/2016).
“Jadi kalau dipisah, utang main stadium bisa dibayarkan. Sementara utang infrastruktur, kalau ada jaminan dari pihak hukum yang berkompeten secara tertulis bisa dibayarkan, baru kita anggarkan,” sebut Noviwaldy.
Untuk diketahui, utang Main Stadium Riau yang berlokasi di kompleks Universitas Riau (UR) berjumlah sekitar Rp245 miliar sejak tahun 2011 lalu.
Sementara mengenai total biaya pembangunan stadion ini mencapai Rp900 miliar ditambah infrastrukturnya menjadi sekitar Rp1,1 triliun lebih.(Sbr)