Ahok Siap Dipanggil Polda Metro Jaya

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, atas laporan yang dibuat oleh Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara, terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Dia (Yusri) melapor, saya dipanggil ya dateng, jelasin,” katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Ahok menegaskan, pencairan dana KJP bisa disebut sebagai bentuk korupsi. Ia pun mengatakan akan menindak pelaku korupsi atau dalam hal ini warga yang berusaha menguangkan KJP.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan istri Sylviana Murni.(okz)
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan istri Sylviana Murni.(okz)

Ia melanjutkan, pelarangan pencairan dana KJP sudah diatur dalam Pergub dan peraturan Bank Indonesia. Dia mengatakan, berdasarkan peraturan itu toko-toko tidak boleh menerima penarikan tunai dari pemegang KJP.

“Itu nggak boleh, pelanggaran. Makanya kan saya bilang ibu maling nih, curi uang,” ujarnya.

Ahok mengklaim pernyataannya itu sudah benar. Dia melanjutkan, dirinya hanya menjalankan amanat sebagai gubernur dengan menjalankan pergub dan peraturan terkai KJP.

“Anda mau lapor, ya lapor aja. Saya masih baik hati belum laporin pidana sekarang, termasuk yang toko yang nerima duit,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menutup langsung toko yang berusaha mencairkan tunai dana KJP. Sebab, pencairan dana KJP bertentangan dengan hukum.

Kartu Jakarta Pintar sebenarnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, makanan bergizi, peralatan kesehatan siswa dan Ekstra Kurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kasus pencairan dana KJP bermula saat Warga Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni mengadu kepada Ahok karena kesulitan dalam mencairkan dana KJP. Ahok lantas menyebut Yusri dengan sebutan maling lantaran mencoba mencuri uang rakyat.

Belakangan Yusri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima disebut maling. Yusri mengatkan meski berposisi sebagai gubernur, Ahok tidak seharusnya menuduh warga seagai maling.

“Jangan semena-mena berbicara dan mengungkapkan kata kata,” kata Yusri.(Rol/Met)

Share