Bongkar Pasang Kasus Diknas Pangkalan Kerinci Tak Kunjung Selesai

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Riau, kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek multimedia Dinas Pendidikan tahun 2007. Perkara rasuah ini telah terendap selama delapan tahun.

Menurut sumber TransIndonesia.co, Minggu (3/1/2016), Kepala Kejari Pangkalan Kerinci, Adnan SH, kembali membongkar kasus korupsi di Dinas Pendidikan pada Nopember 2015.

Sebab penanganannya mandek sejak disidik oleh kejaksaan sejak tahun 2008. Bahkan tujuh tersangka telah ditetapkan pada tahun 2009 lalu.

Namun kasusnya tak kunjung naik ke persidangan oleh sejumlah Kepala Kejari yang pernah bertugas di Kejari Pelalawan.

Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.
Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.

Ironisnya, setiap Kajari yang akan tengah dimutasi selalu melakukan kesempatan pemanggilan ulang kepada para Tersangka Korupsi Multimedia dan akhirnya diindikasi negoisasi dengan suap.

“Kita lanjutkan terus. Sekarang sedang dalam penanganan. Kalau bisa tahun ini sudah tuntas,” ujarnya kala itu setiap dikonfirmasi media.

Kajari Adnan juga pernah berjanji bahwa target Kajari  sebelum tahun 2016 sudah menuntaskan para Tersangka Multimedia itu untuk ditahan.

Kenyataannya, tahun 2015 telah berlalu janji tinggal janji Kepala Kejaksaan selalu punya alasan yang kurang profesional misalnya, karena kekurangan personil dan adanya pekerjaan lain sehingga tertunda.

Bahkan hingga pada tahun 2016 ini para Tersangka masih belum juga ditahan sesuai janji komitmen Kajari. Dan ada kebocoran bahwa Kajari Adnan telah diindikasi menerima suap Rp600 juta pada tanggal 18 Desember 2015 lalu.(Sbr)

Share
Leave a comment