Korupsi di Sulsel Didominasi Sektor Infrastruktur
TRANSINDONESIA.CO – Lembaga Anti Corupttion Committee Sulawesi menyebut kasus korupsi di Sulawesi Selatan didominasi pada sektor Infrastruktur menyusul sektor barang dan jasa selama 2015.
“Data dimiliki ACC Sulawesi sektor korupsi yang terjadi di Sulsel tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, sektor pembangunan infrastruktur mencapai 64 kasus sepanjang 2015 ditangani penegak hukum,” sebut Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokonubun, kemaren.
Berdasarkan klasifikasi dalam penanganan kasus korupsi dalam cacatan ACC Sulawesi selama 2015, di sektor infrastruktur, yaitu Polda Sulselbar tujuh kasus, Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan dan Barat 29 kasus dan Kejaksaan Tinggi se Sulselbar 28 kasus.
Sementara kasus korupsi barang dan jasa berada di posisi kedua dengan jumlah kasus 45 kasus. Polda Sulselbar sebanyak enam kasus, Kejari se Sulselbar 26 kasus dan Kejati se Sulselbar mencapai 13 kasus.
Selanjutnya pelayanan publik polda menangani satu kasus, Kejari se Sulselbar 14 kasus dan Kejati se Sulselbar 12 kasus dengan total 27 kasus. Untuk korupsi dalam pilkada hanya satu kasus oleh Kejati se Sulselbar.
Korupsi pada dua sektor lain yakni korupsi pendidikan dan kesehatan Polda Sulselbar masing-masing dua kasus. Sedangkan Kejari empat dan dua kasus, sedangkan Kejati se Sulselbar enam serta satu kasus, selain itu satu kasus pada korupsi pajak.
Kemudian untuk korupsi sektor pertanian dan perkebunan, Polda Sulselbar nihil, Kejari se Sulselbar enam kasus, Kejati se Sulselbar satu kasus. Sedang korupsi di tubuh BUMN dan BUMD Polda Sulselbar menangani satu kasus, Kejari se Sulselbar tiga kasus dan Kejari se Sulselbar satu kasus begitupun lingkungan satu kasus.
“Sektor pengadaan barang dan jasa juga mendominasi trend perilaku korupsi disusul sektor pendidikan. Disinilah pentingnya lembaga pengadaan baran dan jasa seharusnya menjadi jawaban dari maraknya kasus korupsi di sektor pengadaan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut mantan aktivis PMII Sulsel ini penegakan hukum kasus korupsi masih jauh dari harapan, beberapa terdakwa yang menjalani persidangan hanya dituntut empat tahun tidak ada diatas lima tahun dan beberapa lainnya bebas.
Dari catatan penegakan hukum instansi Kejaksaan Tinggi Sulselbar pada tingkat penyelidikan ada 50 kasus kemudian penyidikan hanya 15 kasus dengan total 65 kasus. Sementara di Kejati Sulsel penyelidikan ada 52 kasus, pada penyidikan menjadi 32 kasus, jumlahnya 84 kasus.
Untuk Polda Sulselbar sendiri tingkat penyelidikan 10 kasus, ke penyidikan sembilan kasus dan totalnya 19 kasus. Sehingga bila dijumlahkan jumlah penanganan kasus tiga penegak hukum tersebut di tingkat penyelidikan 112 kasus, tingkat penyidikan hanya 56 kasus dengan total seluruh kasus ditangani selama 2015 sebanyak 168 kasus.
“Tentu ini menjadi catatan tahun ini, kami berharap penanganan kasus korupsi di 2016 nanti bisa lebih komprehensif dan tidak ada permainan dalam penegakan hukum guna memberantas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara sehingga rakyat tidak lagi menderita akibat ulah para koruptor,” tandasnya.(Ant/Jei)