Lima pimpinan KPK siang ini akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (21/12/2015)
TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Police Watch (IPW) meapresiasi pelantikan lima pimpinan baru KPK, yang didalamnya kebetulan ada satu jenderal polisi yaknu, Irjen (Purn) Basaria Panjaitan.
“Untuk itu diharapkan Basaria dapat segera melakukan supervisi ke Bareskrim Polri agar sembilan kasus korupsi yang pernah ditangani Budi Waseso (Buwas) saat menjadi Kabareskrim dapat dilanjutkan agar bisa secepatnya masuk pengadilan Tipikor,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dari informasi yang didapat IPW lanjut Neta, dari 9 kasus itu ada 3 kasus yang menjadi kendala hingga kemudian membuat mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) terjungkal dari kursi Kabareskrim, yakni kasus dugaan korupsi di Pertamina Fondation yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi Departemen Kehutanan, kasus migas, dan kasus Pelindo II.
“Ketiga kasus ini diduga melibatkan banyak pejabat tinggi maupun mantan pejabat tinggi yang kemudian bermanuver hingga menjatuhkan Buwas dari jabatannya,” katanya.

Menjadi tugas dan tanggung jawab moral bagi pimpinan KPK yang baru kata Neta, terutama Basaria untuk memberi dukungan penuh, dgn cara melakukan supervisi agar Polri melanjutkan kesembilan kasus itu.
“Jika Polri masih trauma untuk melanjutkannya, sebaiknya Basaria menyarankan agar KPK mengambil alih kasus tsb, sehingga siapa pun pejabat yang terlibat atau menjadi backing di balik kasus korupsi besar itu bisa disapu bersih dan diseret ke pengadilan Tipikor,” ujarnya.
Memang, Polri terlihat sempat trauma setelah pencopotan paksa Buwas dari jabatan Kabareskrim akibat manuver elit penguasa pasca Polri menangani kasus Pelindo II.
“Rupanya hal ini ‘tercium’ oleh KPK, sehingga para penyidik KPK yang notabene adalah polisi tentu tidak mau institusinya kehilanngan muka dan kebetulan KPK juga sedang menangani kasas Pelindo II, sehingga KPK ‘mengambilalih’ permainan dan RJ LIno dijadikan tersangka. Apa yg dilakukan KPK ini patut diapresiasi. Selain mampu mengangkat moralitas Polri, publik akan melihat bahwa ada indikasi korupsi di Pelindo II,” katanya.
Yang lebih penting lagi lanjut Neta, gebrakan KPK ini akan membuat elit elit kekuasaan yang selama ini melindungi RJ Lino menjadi mundur teratur dan tidak berani lagi cawe cawe melakukan manuver. RJ Lino akan ‘dilepas dan dikorbankan’.
“Sebab jika tetap cawe cawe, bisa-bisa mereka yang diangkut juga oleh KPK dan dibawa ke pengadilan Tipikor,” tambahnya.
Momentum ini harus digunakan Polri untuk secara agresif melanjutkan 9 kasus korupsi yang pernah diungkap Buwas, terutama kasus Pelindo II, dengan cara menjadikan RJ Lino sebagai tersangka dan kemudian menahannya.
Dengan demikian Lino tidak akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit upaya penyidikan. Selain itu pemerintah bisa segera menonaktifkannya sebagai Dirut Pelindo 2.
Kerjasama maksimal KPK dan Polri diperlukan agar kasus kasus korupsi di negeri ini, terutama 9 kasus yang pernah diungkap Buwas bisa dilanjutkan secara maksimal dan semua pejabat yang membackinginya bisa dibawa ke pengadilan Tipikor.
“IPW berharap Polri tak perlu ragu-ragu lagi dan Basaria harus menjadi leader supervisi dalam duet KPK-Polri menuntaskan kesembilan kasus korupsi itu,” teranganya.(Lin)






