Riza Chalid Tak Pasti Hadiri Sidang MKD

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada sidang MKD.(Dok)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada sidang MKD.(Dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan Cholidah Indriyani mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran pengusaha minyak Riza Chalid. Sedianya, Riza akan diperiksa MKD pada pukul 10.00 WIB. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

“Belum ada (konfirmasi),” ujar Cholidah di Sekretariat MKD DPR RI, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Dia mengatakan, surat pemanggilan telah dikirimkan pada Jumat (11/12/2015). Surat dikirimkan ke salah satu alamat Riza. Namun, Cholidah enggan mengungkapkan alamat mana yang menjadi tujuan surat pemanggilan kedua tersebut.

Sebelumnya, Cholidah mengaku pihaknya kesulitan menemukan alamat rumah Riza. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Riza memiliki tiga alamat rumah yang tidak diketahui kebenarannya.

Sedianya, Riza dijadwalkan menjalani persidangan pada Kamis (3/12) pekan lalu, bersama dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Namun, Riza mangkir dalam persidangan itu. Pemanggilan kedua Riza diputuskan di rapat pimpinan MKD pada Jumat (11/12/2015) lalu.

Keterangan Riza diperlukan MKD, terutama setelah Setya Novanto enggan menjawab pertanyaan seputar pertemuannya bersama Riza. Pada persidangan pekan lalu, Setya hanya menyampaikan nota pembelaannya ke MKD. Riza bersama Novanto menemui Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.

Pada pemeriksaan MKD Kamis (3/12) lalu, Maroef mengatakan Riza yang sesungguhnya meminta saham PT Freeport Indonesia. “Dalam pembicaraan itu saudara Riza mengatakan 11 persen ke presiden dan 9 persen ke wapres,” kata Maroef.(Cnn/Dod)

Share