Pemkot Bekasi Selaraskan Data Wajib Pajak

Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Dirjen Pajak Kanwil Jawa Barat  III.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Dirjen Pajak Kanwil Jawa Barat III.

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi  melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Dirjen Pajak Kanwil Jawa Barat  III, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Kartini, Kota Bekasi, kemaren.

Dalam MoU tersebut bertujuan untuk sinkronisasi data Wajib Pajak (WP) antara Kantor Pajak dengan Pemerintah Kota Bekasi diharapkan nantinya bisa meningkatkan penerimaan pajak dari masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat.

Turut mendatangani perjanjian kerjasama ini, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu,  Kanwil Pajak Direktorat Jabar III, Muhamad Isnaeni, dan Kepala Dinas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Aan Suhanda.

Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu yang menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik adanya Mou sinkronisasi data wajib pajak antara dua instansi.

“Hal tersebut guna meningkatkan pendapatan pajak baik Kota Bekasi maupun pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemkot berencana memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak membayarkan pajak sesuai data sebenarnya, apalagi untuk proses perizinan akan menggunakan syarat melunasi pajak serta memiliki NPWP.

Namun, bagi pengusaha yang belum melunasi pajak di Kota Bekasi akan dikenakan sanksi peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Sementara kepala Kanwil Pajak Direktorat Jabar III, Muhamad Isnaeni menjelaskan, sampai sekarang target pajak di wilayah Bekasi belum maksimal atau baru mencapai 80 dari target yang ada.

“Semoga kedepan ada peningkatan pajak yang bisa ditagih,” pintanya.

Ia juga berharap, Pemkot Bekasi bisa  menyelaraskan data perpajakan sesuai dengan MoU yang sudah disepakati bersama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu juga didampingi beberapa pejabat diantaranya Asda III Dadang Hidayat, Kepala BPPT Amit Riyadi, Kabag Kerja Sama dan Investasi (KSI) Kariman.(Idham)

Share
Leave a comment