Labora Sitorus Akan Dipindah ke LP Cipinang

Labora Sitorus.(dok)
Labora Sitorus.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) akan memindahkan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Namun beberapa pekan terakhir, Labora dikabarkan ada di rumah sakit untuk dirawat yang selama ini Labora ditahan di Lapas Sorong, Papua Barat.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, salah satu pertimbangan pemindahan ini adalah berkurangnya personel keamanan di sana. Petugas kepolisian saat ini lebih fokus pada pengamanan pemilihan kepala daerah.

“Sekarang polisi di daerah sedang mengamankan pilkada. Tenaga Polri terbatas, sekarang fokus mereka bagaimana supaya pilkada berjalan sukses,” kata Yasonna saat membuka Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM, di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Proses pemindahan Labora akan dilakuans secara ketat oleh anggot Polri. Namun menurut Yasonna, pengawalan belum akan melibatkan TNI.

Labora, mantan anggota Polres Raja Ampat. Pangkat terakhirnya adalah ajun inspektur satu. Sempat tak mau dijemput paksa untuk dibawa ke penjara pasca perkaranya inkrah, Labora akhirnya bisa dibawa ke Lapas Sorong.

Ia divonis 15 tahun penjara atas perkara pencucian uang dan pembalakan liar. Dalam rekeningnya diketahui ada duit sebesar Rp1,2 triliun.(Cnn/Kum)

Share
Leave a comment