
TRANSINDONESIA.CO – Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Aparatur Kota Bekasi terkait Pembangunan, Kebersihan, dan lainnya mengunjungi temui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bahas sampah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Persoalan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Usai pertemuan, keduanya menyepakati kerja sama dalam pengelolaan sampah.
Menurut Basuki, dengan pengelolaan oleh pihak swasta, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sama-sama dirugikan. Sebab hingga saat ini, pengelolaannya tidak memenuhi standar.
“Selama ini pengolahan di sana (TPST Bantar Gebang) itu tidak memenuhi kriteria standar, jadi Bekasi dirugikan Jakarta juga dirugikan,” kata Ahok.
Dikatakannya, DKI Jakarta ingin menjalin kerja sama dengan Bekasi agar ke depan tidak saling merugikan. Sehingga warga Bekasi juga ikut sejahtera.
“Dengan ini warga Jakarta dan Bekasi saling diuntungkan. Kami juga kepala saja kok, bukan keuntungan buat kami, Kami hanya ingin warga Bekasi sejahtera otak dan perutnya penuh,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui pengajuan adendum (pembuatan perjanjian) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Namun dengan syarat adendum dilakukan untuk tujuan yang lebih baik.
Sementara, Rahmat Effendi mengungkapkan, ada beberapa poin yang diajukan diubah dalam adendum yakni jam operasional, rute pengangkutan truk sampah, serta penyelesaian kewajiban DKI kepada Bekasi.
“Ada beberapa yang pertama jam operasional tentunya karena ada kaitan dengan kepentingan nasional, kita sesuaikan. Yang kedua rutenya ada tambahan. Tentu kita harus siapkan, terus ada sinergitas dengan DKI. Makanya butuh di adendum,” katanya.(Idham)







