TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang pemuda berinisial W, 28 tahun, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara.
Berita Terkait:
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada pemuda yang kerap kali mengedarkan narkoba kepada ABG di kawasan tersebut.