Polda Metro Gulung Sindikat Dolar Palsu Nigeria

Ilustrasi dolar palsu
Ilustrasi dolar palsu

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan uang dolar palsu dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Nigeria dengan memanfaatkan wanita Indonesia di sebuah Apertemen di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari kawanan ini polisi menciduk, OR alias CD alias KN (Nigeria) dan PR alias FR alias CN (WNI) berikut barang bukti 50 juta dollar palsu, tiga hanpdhone, berbagai kartu ATM dan buku rekening bank serta uang tunai Rp 70 juta hasil kejahatan.

“Tersangka OR alias CD mencari calon korbannya lewat jejaring sosial Facebook. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai tentara Inggris bernama Chris Deverel yang akan berakhir masa tugasnya di Afganistan dan akan kembali ke negaranya Inggris, namun tidak bisa membawa uang 2 juta dollar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono, kemaren.

Dalam percakapan lewat Facebook dengan korban, Desi, 48 tahun, kata Kombes Pol Mujiono, tersangka OR meminta tolong untuk menerima uang hibah 2 juta dolar tersebut untuk dikirim via Diplomatic Agen yang berpengalaman ke Indonesia.

Selanjutnya, tersangka OR mengaku sebagai agen diplomatic Tommy William, berkomplot dengan pacarnya PR yang berpura-pura sebagai petugas cargo Cyntia lalu menghubungi korban via telepon.

Dalam percakapan itu, tersangka, PR mengaku barang tertahan di kargo bandara Soekarno-Hatta dan minta uang harus menebus security Chek dan dokumen UN Jakarta lainnya mencapai Rp 655 juta.

“Korban percaya begitu saja karena pembicaraan tersangka dan korban lewat facebook sangat meyakinkan dan sudah berlangsung 1 bulan. Mereka tukaran No Handphone sambil menunjukkan foto-foto tentara bertugas di afganistan,” terangnya.

Karena meyakinkan, korban kemudian mentransfer uang Rp 655 juta ke rekening tersangka. Setelah uang ditransfer, korban hilang kontak dan tidak bisa menghubungi para tersangka yang mengaku akan bertemu di bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Ditreskrimsus kemudian bergerak cepat begitu mendapat laporan dari korban, Desi ke Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan dan pelacakan, petugas akhirnya berhasil meringkus kedua tersangka di sebuah apertemen di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di lokasi petugas menyita berbagai macam barang bukti digunakan untuk kejahatan termasuk uang dollar palsu yang dicetak.(Min)

Share
Leave a comment