
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) garap mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk diperiksa terkait korupsi di institusi yang dipimpinnya ketika itu.
Muhaimin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi terkait kegiatan Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 dengan tersangka mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik.(Dod)







