TRANSINDONESIA.CO – Pelaku pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau, telah diproses secara hukum ada yang sudah berstatus tersangka. Penyidikan tetap dilakukan oleh Polda Riau.
Berita Terkait:
Hal tersebut diungkapkan Pangdam I Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Lodewyk Pusung mendukung pengusutan yang dilakukan polisi terhadap pelaku pembakaran hutan yang merugikan negara tersebut.