Kasus Lagu, Ikke Cabut Laporan Penipuan

Kantor Polisi
Kantor Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Penyanyi dangdut pendatang baru korban penipuan, Ikke Putri, mencabut laporannya terhadap Bobby Sandora.

, dengan mendatangi Polda Bali di Denpasar.

“Saya sudah mencabut laporan terkait dugaan ada penipuan yang dilakukan oleh Bobby Sandora, Kamis (1/10/2015),” kata penyanyi Dangdut Ikke Putri di Denpasar, Jumat (2/10/2015).

Dikatakannya, sebelum mendatangi Polda Bali untuk mencabut laporan tersebut lebih dahulu dia bertemu dengan Bobby bahwa kejadian tersebut hanya salah komunikasi saja.

“Maka dari itu kami berdamai,” kata Ikke Putri.

Saat ini katanya, tidak lagi akan mempermasalahkan hal laporan tersebut.

“Lagu saya sudah selesai semuanya sekarang ini tahap promosi, ke televisi, radio dan youtube,” katanya.

Perempuan asal Banyuwangi itu juga menjelaskan bahwa Bobby tidak memiliki niat untuk melakukan penipuan terhadap dirinya.

“Di sini tidak ada penipuan atau penggelapan uang sekitar Rp35 juta. Saya menegaskan bahwa tidak ada penipuan sama sekali, di sini cuma terjadi salah komunikasi saja,” ujarnya.

Menurut Ikke, bahwa singgel lagu “Loh Gitu Saja Kok Marah” kini sudah beredar di pasaran, dan pihaknya sudah menyelesaikan izin peredaran lagu tersebut.

“Semuanya sudah beres tidak ada yang masalah lagi sekarang. Bahkan legalitas lagu itu sudah saya serahkan kepadanya,” katanya.

Ikke Putri awal Agustus lalu mendatangi Polda Bali untuk menjadi saksi atas kasus Bobby Sandhora yang diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah atas perizinan membuat lagu dengan judul “Loh Kok Gitu Saja”.(Ant/Oki)

Share
Leave a comment