Kepepet Kawin Tiga Kali, PRT Curi Uang Majikan

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang wanita pembantu rumah tangga (PRT) merangkap penjaga toko elektronik di Kawasan Bukit Duri Tanjakan, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap petugas reskrim Polsek Metro Tebet.

PRT bernama Lies Apriliani, 20 tahun, ditangkap karena mencuri uang dan barang hasil dagangan milik majikan senilai Rp18 juta .

Lies Apriliani diciduk petugas Polsek Tebet karena laporan majikannya Febni Susilowati, 87 tahun. Lies diciduk di kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Tebet, Kompol I Ketut Sudarma didampingi Kanit Reskrim Iptu Mudiran menjelaskan kejadian berawal dari korban melaporkan kasus pencurian uang dan barang dagangannya dicuri maling.

Ia mencurigai PRT-nya yang kabur begitu saja tanpa memberitahu majikannya. Petugas menelusuri dan mengecek CCTV yang ada di toko elektronik milik korban ternyata pelaku diduga PRT sekaligus penjaga toko yang baru saja kabur.

Janda yang gagal menikah dua kali ini diketahui kebaradaannya di rumahnya kawasan Sukabumi. Barang dagang barang hasil curiannya ditemukan di rumah pacarnya Abeng, 24 tahun, yang tidak jauh dari rumahnya.

“Dari pemeriksaan, dirinya mengambil uang majikan saat melihat situasi korban sedang mandi. Selain itu pelaku juga mencuri sembilan HP,” kata Sudarma, Rabu (2/9/2015).

Motif pencurian tersebut dimana Lies kepepet tidak punya uang untuk menikah yang ketiga kalinya.

“Rencananya uang tersebut dipakai buat nikah dengan pacarnya yang bernama Abeng, saat kami geledah ditempatnya dia melarikan diri,” kata Sudarma.

Dari barang bukti yang diamankan berupa uang Rp8 juta dan 9 HP total mencapai Rp18 juta.

“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tambahnya.(Dam)

Share
Leave a comment