Dua Pelaku Pengroyok Brimob Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Metro Jagakarsa meringkus dua dari tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Brimob Polri, Bripda Muhammad Syawaludin Salia, usai menghadiri acara ulang tahun pacarnya.

“Kita masih memburu pelaku lainnya,” kata Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari yang didampingi Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).

Kapolsek menambahkan, kedua tersangka berinisial GR alias Gimbal, 22 tahun, dan PM alias Sunu, 37 tahun, tidak berkutik ketika dilakukan penangkapan oleh penyidik. “Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan ketika kita tangkap,” kata Sri.

Menurut Sri, kasus pengeroyokan tersebut bermula ketika kedua pelaku bersama puluhan warga sedang mencari sekelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap teman mereka yang sedang melakukan kegiatan siskamling di Jalan Terusan Universitas Indonesia RT 001/01, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/8/2015) sekira pukul 03:00 WIB.

“Tiba-tiba muncul korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B-3858-EFR. Karena dikira bagian dari teman pelaku yang sempat terlibat keributan dengan kawannya, tersangka lalu melakukan pengeroyokan,” ujarnya.

Aksi pengeroyokan baru terhenti setelah sejumlah anggota Polsek Jagakarsa yang melakukan patroli melintas di lokasi dan melakukan pengamanan terhadap korban. “Saat itu korban mengaku anggota Brimob,” katanya.(Sap)

Share
Leave a comment