
TRANSINDONESIA.CO – Daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) banyak tercemar akibat pembuangan limbah domestik serta sampah masyarakat yang tidak terkendali.
“Sungai yang tercemar itu yakni Sungai Deli di Medan, Sungai Belawan dan Sungai Percut di Kabupaten Deli Serdang yang dikhawatirkan akan menimbulkan wabah penyakit bagi masyarakat,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Kusnadi di Medan, kemaren.
Rata-rata sungai yang terdapat di kedua daerah itu, menurut dia, dipadati berbagai jenis sampah plastik yang dibuang warga secara sembarangan tanpa bisa dilarang.
“Padahal Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi masyarakat untuk membuang sampah mau pun limbah ke sungai,” ujar Kusnadi.
Ia menjelaskan, larangan membuang sampah ke sungai itu adalah untuk kebaikan bersama bagi masyarakat dan demi menjaga lingkungan yang bersih, serta dapat terhindar dari berbagai penyakit yang akan menyerang warga.
Bahkan, daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat di Sungai Deli itu digunakan untuk mandi, mencuci pakaian, dan keperluan lainnya bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai tersebut.
“Jika Sungai Deli tersebut tidak dalam keadaan bersih, maka inilah penyebab timbulnya penyakit gatal-gatal, disentri, dan penyakit berbahaya lainnya yang dialami masyarakat,” kata penggiat lingkungan hidup itu.
Kusnadi menyebutkan, dampak pengaruh negatif lainnya, jika membuang sampah secara sembarangan di sungai, maka akan terjadi banjir jika hujan turun lebat, dan menggenangi rumah warga yang tinggal di pinggiran sungai tersebut.
Hal itu akan merugikan warga setempat karena akan sulit tidur, air mengenangi perabotan rumah tangga, dan aktivitas masyarakat juga terganggu.
“Walhi Sumut berharap warga Medan, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Deli, agar sadar serta dapat menjaga dan melestarikan sungai supaya tidak tercemar limbah yang kotor, serta mengganggu kesehatan,” kata Kusnadi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, di sepanjang DAS Deli tersebut, terdapat 89 saluran pembuangan limbah domestik ke sungai.
Selain itu, di di pinggiran sungai sepanjang 71 kilometer tersebut terdapat 48 lokasi pembuangan sampah pada bantaran sungai. Sungai Deli mempunyai anak sungai antara lain Sungai Sikambing, Sungai Babura, dan Sungai Petani.(Ant/Bes)







