Gayus Tambunan Keluar Bui?

Gayus Tambunan Keluar Bui untuk Ikuti Sidang Pengadilan Agama Foto pria di restoran yang mirip dengan Gayus Tambunan, beredar di media sosial.
Gayus Tambunan Keluar Bui untuk Ikuti Sidang Pengadilan Agama Foto pria di restoran yang mirip dengan Gayus Tambunan, beredar di media sosial.

TRANSINDONESIA.CO – Terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang pernah membut ulah dengan menonton turnamen teni di Bali, saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, memang sempat keluar tahanan pada Rabu, 9 September 2105. Keberadaan Gayus menjadi sorotan setelah foto mirip dirinya tersebar di media social.

Sumber CNN Indonesia di Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, Gayus dipinjam dari tahanan karena dipanggil hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara. “Tanggal 9 September dia mendapat panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Panggilan itu tidak dia wakilkan ke pengacara atau pihak ketiga,” kata dia, Senin (21/9/2015).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi yang dihubungi Detikcom. “Ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dia (Gayus) dipanggil sebagai tergugat,” kata Edi.

Edi tak menyebut dalam soal apa Gayus menghadiri persidangan, sebab hal itu merupakan ranah Pengadilan, bukan Lapas. Panggilan hakim pun berada di luar kewenangan Kemenkumham.

Meski berstatus terpidana, Gayus disebut harus memenuhi undangan persidangan jika kehadiran dan keterangannya memang amat dibutuhkan untuk kepentingan perkara. (Baca juga: Kejagung Eksekusi Harta dan Rumah Gayus)

Trans Global

Namun Gayus tak seorang diri keluar dari penjara menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia didampingi petugas dari Kepolisian dan Lapas Sukamiskin. Bisa jadi dalam perjalanan Bandung-Jakarta, Gayus mampir ke rumah makan.

Gayus kini mesti mendekam di penjara untuk menerima hukuman atas empat perkara yang menjeratnya. Jika diakumulasikan, total hukuman yang harus dijalani bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu adalah 30 tahun.

Empat perkara yang menjerat Gayus adalah kasus pajak PT Surya Alam Tunggal dengan masa hukuman 12 tahun, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun, kasus pencucian uang dan penyuapan petugas penjara dengan vonis delapan tahun, dan kasus pemalsuan paspor dengan vonis dua tahun.

Sebelumnya seorang pemilik akun Kompasiana atas nama Pakde Kartono bicara soal foto pria mirip Gayus itu. Menurut Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara itu, dia bersama kliennya tengah berada di Jakarta pada 9 September lalu untuk kepentingan sidang di pengadilan.

Sebelum kembali ke Bandung, ia mengajak kliennya bertemu dua sahabat lama di sebuah rumah makan.(cnn/Dod)

Share