
TRANSINDNESIA.CO – Tergiur daun muda “gadis belia” SB, direktur sebuah perusahaan perkebunan sawit PT PAS ditangkap tim Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
SB ditangkap di kamar hotel di Kota Pontianak, bersama dia diamankan seorang perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9/2015).
Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya sindikat pelaku trafficking anak. Jadi para pelaku menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Arief menuturkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian mengintai seorang tersangka perempuan berinisial S yang membawa korban.
Tak lama, datang seorang pria berinisial M. Korban diberikan kepada M untuk dijual ke pria hidung belang. Korban kemudian dibawa M ke hotel dan diserahkan ke SB yang sudah membayar Rp1,4 juta.
Pihak kepolisian kemudian menangkap S dan M sebagai perantara. Tak lama, petugas Resmob Polda Kalbar menggerebek kamar hotel itu dan mendapatkan korban dan SB sudah setengah telanjang.
“Di dalam kamar tim juga ditemukan alat kontrasepsi. Setelah itu tim membawa 3 orang tersangka dan 1 orang korban beserta seluruh barang bukti ke Dit Reskrimum Polda Kalbar,” kata Arief, Selasa (15/9/2015).(Dtk/Tan)







