
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial DN dan SN ditangkap di sebuah rumah kost di Jl. Kebon Anggrek Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Pelaksana Harian Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi mengatakan, saat ditangkap kedua tersangka melawan sehingga diberikan tembakan. Tersangka DN meninggal dunia, sementara tersangka SN ditangkap hidup-hidup dengan dihadiahi timah panas.
“Mereka adalah pelaku curas di Jagakarsa yang menembak korbannya,” kata AKBP Eko Hadi, Jumat (28/8/2015).
AKBP Eko Hadi mengatakan, keduanya merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kemudian baru saja kembali melakukan pencurian di Jagakarsa pada Senin 10 Agustus 2015 lalu terhadap korban Abdul Azis.
“Pelaku tengah mencongkel sepeda motor korban. Lalu korban yang melihat sepeda motornya hendak dibawa kabur kemudian meneriaki pelaku ‘maling’. Lalu pelaku melakukan penembakan kepada korban,” tutur AKBP Eko Hadi.
Dari catatan kepolisian, kata AKBP Eko Hadi, kedua tersangka merupakan anggota kelompok curat-curas dan penganiayaan berat asal Lampung Timur pimpinan AS alias Lemos serta Juwandi, yang sebelumnya ditembak mati polisi di depan Mall Graha Cijantung pada 19 April lalu.(Saf)






