Polisi Bekuk Penjual DVD Porno Online

DVD porno dijual secara online.(Dam)
DVD porno dijual secara online.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Tuly Wijaya, 38 tahun, dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Tuly diketahui merupakan pengedar DVD porno yang memasarkan barang haramnya melalui sistem online.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat ‎AKBP Siswo Wiyono menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula saat polisi melakukan pengecekan di internet dan menemukan sebuah website www.bossdvdxxx.com‎. Situs tersebut menawarkan DVD porno berbagai kategori dengan harga per kepingnya mulai dari Rp25-75.000.

Dari hasil penelusuran melalu internet, tersebut selanjutnya polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan video ‎porno kepada tersangka.‎ “Pemesan dilakukan harus terdaftar dulu menjadi member di situs tersebut. Setelah itu pemesan harus membayar lewat transfer, kemudian pesanan diantar tersangka ke alamat yang dituju,” kepada Siswo kepada wartawan, Rabu (12/8/2015).

Usai memesan barang tersebut, lanjut AKBP Siswo Wiyono, petugas yang menyamar membuat janji dengan tersangka. Pada Senin 10 Agustus 2015, Tuly ditangkap di Wisma Salom Jalan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan tersangka polisi menyita ratusan DVD porno siap kirim, satu ATM dan satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk mengantar pesanan. “Tersangka mendapatkan DVD dengan cara donwload melalui internet, kemudian dijual kepada konsumen,” ujarnya.(Dam)

Share