300 Hektar taman Tesso Nilo Dibakar

Pembakaran hutan.(dok)
Pembakaran hutan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sedikitnya 300 hektare area Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau musnah diduga akibat aktivitas perambahan yang membuka lahan dengan cara membakar di kawasan konservasi itu selama periode dua bulan terakhir.

“Luas kebakaran di Tesso Nilo diperkirakan mencapai 200 sampai 300 hektare hanya dalam waktu bulan Juni hingga awal Juli ini,” kata Humas Balai Taman Nasional Tesso Nilo P. Didin, kepada Antara di Pekanbaru, kemaren.

Ia mengatakan, dugaan pembakaran menyeruak karena area yang terbakar biasanya bukan lagi berupa hutan karena terlebih dahulu ditebang dan terlihat bekas aktivitas pembersihan lahan. Namun, petugas kerap kesulitan menangkap tangan pelaku pembakaran.

Para perambah menggunakan sulitnya akses jalan dan cuaca kemarau sehingga pembakaran lahan menyebar cepat tanpa bisa ditanggulangi.

“Lokasi titik api banyak yang berada di kawasan tengah, tidak bisa ditembus dengan kendaraan roda empat hanya bisa dengan motor. Akibatnya kita kesulitan untuk memadamkan kebakaran,” katanya.

Karena itu, Balai Taman Nasional Tesso Nilo sudah sejak akhir bulan Juni lalu mengusulkan kepada Posko Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau agar dikerahkan helikopter bom air untuk memadamkan kebakaran di daerah itu.

“Dengan helikopter bom air akan lebih mudah menjangkau lokasi kebakaran, karena kalau dari darat sangat sulit. Apalagi sampai sekarang daerah ini juga tidak ada hujan,” ujarnya.

Ia mengatakan asap pekat dari kebakaran Tesso Nilo turut menyumbang polusi asap disekitar Riau.

Taman Nasional (TN) Tesso Nilo ditetapkan sebagai taman nasional melalui perubahan fungsi dari Hutan Produksi Terbatas seluas 83.068 hektare (ha) oleh Kementerian Kehutanan. Tahap pertama berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.255/Menhut-II/2004 seluas 38.576 ha.

Tahap berikutnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor:SK 663/Menhut-II/2009 seluas 44.492 ha. Sebagian besar kawasan TN Tesso Nilo berada di Kabupaten Pelalawan dan sebagian kecil di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Menurut data WWF, hingga 2012 sedikitnya 15.714 ha kawasan TNTN telah dirambah dan beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Sementara itu, data LSM Putri Kemuning menyatakan ada ribuan hektare lahan sawit merupakan milik cukong dan diduga termasuk juga sejumlah pejabat di Kabupaten Pelalawan, dan oknum aparat serta oknum legislatif baik di kabupaten dan provinsi.

Banyaknya kepentingan di kawasan itu dinilai menjadi salah satu sumber penghambat penegakan hukum terhadap perambahan.(ant/ful/smn)

Share
Leave a comment