
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau telah menetapkan jadwal yakni tanggal 24 agustus 2015 untuk penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Setelah dibukanya pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Bengkalis tanggal 26 -28 Juli 2015 lalu, KPU saat ini tengah melakukan verifikasi, melalui penelitian sampai dengan perbaikan yang harus dipenuhi pasangan balon.
“Setelah penetapan, maka pasangan calon akan melakukan cabut undian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis Bidang Hukum dan Pengawasan Khairul Saleh, Kamis (30/7/2015).
Ia mengatakan bahwa agenda penetapan pasangan calon sudah sesuai dengan lampiran keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 03/Kpts/KPU.Kab. 004.435240/2015 tanggal 17 April 2015.
“Penetapan pasangan calon itu sesuai jadwal berlangsung tanggal 24 Agustus 2015. Sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya lagi.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Riau terkait dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Sehingga tahapan bisa berjalan dengan lancar.
Setelah dibukanya pendaftaran pada Minggu (26/7/2015) lalu, ada tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Bengkalis.
Ketiga pasangan tersebut pertama pasangan Amril Mukminin- Muhammad, kedua Herliyan Saleh- Rheza Pahlepi dan pasangan terakhir yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran adalah Sulaiman Zakaria- Noor Charis Putra.(ant/smn)







