
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun rumah layak huni (RLH) sebanyak 2.400 unit untuk memenuhi kebutuhan papan bagi KK miskin daerah itu.
Disis lain, Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, tersangka Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan belanja hibah Sekretariat Bengkalis yang dananya berasal dari APBD tahun 2012.
“Pembangunan sebanyak 2.400 unit rumah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah itu, apalagi tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membangunnya,” kata Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dalam, keterangannya di Bengkalis, Jumat (10/7/2015).
Bupati Herliyan dalam keterangannya seperti disampaikan Kabag Humas Johansyah Syafri, pembangunan satu unit RSLH berasal APBD Bengkalis mencapai Rp45 juta sampai dengan Rp70 juta per unit.
Total anggaran pembangunan 3.000 –2.400 pada tahun 2011 sampai tahun 2014– itu, dan 600 unit lainnya akan dibangun tahun 2015, dengan total anggaran mencapai Rp168 miliar.
“Dari 2.400 RLH yang telah dibangun, sedangkan sebanyak 600 unit RLH yang akan dibangun pada tahun 2015 tersebut, yakni di Kecamatan Bantan 327 unit dengan total anggaran Rp18,415 miliar, Bengkalis 455 unit atau sebesar Rp25,700 miliar, di Bukit Batu 365 unit Rp20,375 miliar dan di Kecamatan Mandau sebanyak 486 unit atau senilai Rp27,220 miliar,” katanya.
Selain itu untuk Kecamatan Pinggir sebanyak 458 unit atasu senilai Rp25,600 miliar, Siak Kecil 352 unit atasu senilai Rp19,750 miliar, Rupat 332 unit senilai Rp18,565 miliar dan Rupat Utara 225 unit sebesar Rp12,375 miliar.
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok dan menjadi indikator untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, karena berbagai faktor, tidak semua orang bisa memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun hanya untuk membangun sebuah Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH),” katanya.(ant/smn/ful)