
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang meringkus sopir truk ekspedisi AD, 35 tahun dan kernetnya RI, 30 tahun, yang telah membawa kabur truk bermuatan pakaian dan sepatu seharga Rp80 juta pada 9 Juni 2015 lalu.
“Ada ratusan karung pakaian jadi dan ratusan sepatu yang dikirim Selasa 9 Juni 2015 lalu. Oleh pemilik melalui pengiriman ekspedisi, namun barang sudah seminggu dikirim pakai angkutan truk bernomer polisi BH 8283 AD, tidak sampai. Biasanya barang tiga sampai empat hari sudah tiba,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ardiansyah di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Karena barangnya tak kunjung sampai lanjut Ardiansyah, korban lalu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Petugas segera mendatangi asal pengirim barang di kawasan Tanah Abang.
Kepada pengelola ekspedisi, Ardiansyah meminta data serta foto sopir dan kernet truk yang membawa ratusan kain dan sepatu senilai Rp80 juta itu. Begitu data dan nomor kontak pelaku sudah dikantongi, petugas pun menyamar dengan berpura-pura membutuhkan mobil untuk mengantar barang ke daerah.
Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Hary Sulistiadi mengatakan, petugas tidak terlalu sulit mengamankan pelaku karena telah mengantongi alamat serta data pelaku.
“Melihat pelaku pas dengan foto yang dibawa petugas, polisi lalu dengan gerak cepat segera menangkap pelaku,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas baru mengamankan RI, selaku kernet. Dari pengakuan RI, petugas kemudian membekuk sang sopir di wilayah Serang, Banten.
Kini kedua pria yang membawa kabur ratusan karung sepatu dan pakaian itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.(dam)






